Washington DC, MedanKini.Net - Pandemi virus corona menjadi pemantik semakin terkekangnya kebebasan pers di dunia. Indeks kebebasan pers yang diterbitkan kelompok advokasi hak wartawan (Reporters Without Borders) menunjukkan meningkatnya tekanan terhadap pers oleh pemerintah terutama dalam peliputan wabah COVID-19 misalnya di Tiongkok, Iran dan Irak yang menyensor liputan terkait pandemic atau bahkan media pemerintah di Korea Utara yang melaporkan tidak adanya kasus positif virus corona di negara tersebut.
Rebecca Vincent, Reporters Without Borders "kebebasan pers semakin ditekan terutama di negara yang sebalumnya pers sudah mendapat tekanan. Di negara-negara itu,
wartawan yang melaporkan data dan fakta malah menjadi target. Kini kita bisa melihat resiko pengekangan pers bisa berujung pada kematian"
Aktifis menilai bahkan di negara yang sistem demokrasinya sudah mapan seperti Amerika Serikat dan Inggris sulit untuk menuntut transparansi pemerintah di masa pandemic virus corona
sekjen PBB pun menuntut pemerintah untuk transparan dalam menghadapi krisis kesehatan global ini.
Antonio Guterres, Sekjen PBB "ini saat paling genting untuk transparansi pemerintah yang responsif dan akuntable. Ruang sipil dan kebebasan pers sangat penting"
Selain mensensor perluasan pengawasan informasi yang dilakukan pemerintah disinyalir akan berdampak negatif pada demokrasi dalam jangka panjang.
Keamanan profesi wartawan masih terus menjadi sorotan utama. Reporter Withaou Borders melaporkan sedikitnya 49 wartawan di seluruh dunia yang terbunuh pada tahun 2019 sekalipun angka wartawan yang terbunuh di daerah konflik menurun namun semakin banyak wartawan yang tewas dengan dugaan pembunuhan di negara-negara yang dinilai aman seperti irlandia utara dan malta.
Indonesia menduduki posisi ke-116 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers, naik 5 peringkat dari tahun lalu namun masih menempatkan pers indonesia dalam kategori rentan persekusi.
Arif Zulkifli, Anggota Dewan Pers "Saat ini kebebasan pers di Indonesia sedang mendapat ujian yang sangat besar, revisi undang-undang kitab KUHP misalnya memuat pasal-pasal yang bisa membelenggu pers misalnya penghinaan terhadap kepala negara dan seterusnya. Omnibus Law bisa membalik arah kebebasan pers
perkembangan media sosial juga bisa membuat arah kebebasan pers menjadi berbalik"
Pandemic virus corona juga mengubah praktek jurnalistik di indonesia. Arif Zulkifli, Anggota Dewan Pers "Tidak semua pemerintah berhasil mengkonsolidasi data-data sehingga diperoleh satu informasi yang akurat. Kerja wartawan menjadi double dia harus bekerja untuk melakukan verifikasi atas informasi-informasi yang muncul, tapi pada saat yang sama dia dihadapkan dalam problem-problem dalam dirinya sendiri soal kemanan, soal masa depan dan seterusnya"
Data Committee to Protect Journalists atau organisasi advokasi wartawan menunjukkan sedikitnya ada 10 wartawan Indonesia dalam kurun waktu 27 tahun yang dibunuh dengan motif yang terkonfirmasi, sementara puluhan kasus pembunuhan wartawan masih belum terselesaikan. (Voa/Mkn)