Indonesia Nomor 4, Daftar Kematian Terbanyak Akibat Polusi Udara
Washington DC, MedanKini.Net - Polusi udara dan air, pencemaran timah dan polusi di tempat kerja tahun 2017 lalu merenggut nyawa sekitar 8,3 juta warga di seluruh dunia.
Menurut Global Alliance on Health and Pollution atau Aliansi Global untuk Kesehatan dan Polusi angka kematian itu lebih besar dibanding kematian akibat alkohol dan narkoba, bahkan mengalahkan jumlah kematian akibat konsusmi makanan yang kurang sehat, wabah penyakit menular maupun perang. Namun banyak pihak yang belum menyadari tingginya ancaman akibat polusi disekitar mereka.
Rachael Kupka dari Global Alliance on Health and Pollution mengatakan "Laporan itu menunjukkan bahwa krisis kesehatan global belum diperhitungkan, kurang diperhatikan dan kurang dana." Aliansi ini terdiri dari kelompok pakar kesehatan dan lingkungan dari berbagai lembaga internasional.
Saat ini polusi udara terhitung sebagai penyebab utama kematian akibat polusi di dunia, mencakup sekitar 40 persen kematian, dari 10 negara dengan tingkat kematian terbesar, Amerika menduduki urutan ke 7 dengan kematian sekitar 100 ribu jiwa, sedangkan Indonesia di urutan ke 4 dengan jumlah hampir 125 ribu jiwa. India dan Tiongkok menempati urutan teratas dengan jumlah kematian masing-masing hampir 1,3 juta jiwa
"daftar 10 negara dengan kematian terbesar itu mewakili negara-negara di seluruh dunia. kita semua merasakan dampaknya, dimanapun kita berada." ujar Rachael.
Meski demikian bukan berarti tidak ada jalan keluar, tingginya perhatian serta program dan dana penanggulangan menjadi solusi utama. Rachael "Ada program dengan biaya terjangkau yang bisa diterapkan oleh negara, ditingkat komunitas maupun kota untuk menekan dampak dan penyakit yang disebabkan oleh polusi."
"Air dan sanitasi mendapat pendanaan yang besar, jadi angka kematian bisa ditekan. Namun dalam isu lain, yang disebabkan oleh teknologi modern, masih belum mendapat perhatian, maupun pendanaan yang sama." Rachael menambahkan.
Menurut rachael seperti yang diterapkan di negara lain pemerintah dari masing-masing negara bisa menanggulanginya dengan secara ketat menerapkan aturan yang mengontrol emisi dari asap kenderaan maupun pabrik dan mewajibkan para pekerja untuk menggunakan masker maupun peralatan pelindung lainnya. (Voa/Mkn)